Pimpinan KPK Siap Bahas RKUHP dengan Presiden 

  • Selasa, 12 Juni 2018 - 12:03:07 WIB | Di Baca : 1357 Kali

SeRiau - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengaku siap bertemu dengan Presiden Joko Widodo.

Pertemuan ini guna membahas soal pro dan kontra revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Dimana sebelumnya Presiden Joko Widodo menjanjikan akan bertemu dengan KPK untuk membahas polemik tersebut.

"Insha Allah, kami akan memenuhi undangan Presiden untuk membahas RKUHP," ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/6/2018).

Sayangnya ‎Agus tidak menjelaskan secara rinci poin-poin yang akan disampaikan pihaknya dalam pertemuan dengan Joko Widodo nanti. 

Diketahui usai rapat kerja dengan Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (7/6/2018), Agus menyatakan keinginannya  bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan keberatan terkait delik korupsi dalam RKUHP.

"Kami masih seperti dalam posisi itu (menolak). alau diizinkan berkomunikasi dengan Bapak Presiden langsung, ya bersedia," terang Agus.

Agus menambahkan keinginan untuk bertemu Presiden Joko Widodo karena UU dibuat oleh pemerintah, dalam hal ini adalah presiden melalui para menterinya dengan DPR. Meski begitu, lembaganya tetap menunggu sikap pemerintah terhadap pembahasan RUU KUHP. (**H)


Sumber: TRIBUNNEWS.COM





Berita Terkait

Tulis Komentar